
Layanan Impor
Kami menyediakan panduan dan proses yang efisien untuk memasukkan barang dari luar negeri ke wilayah Indonesia, baik untuk tujuan komersial, industri, maupun pribadi. Kami memastikan setiap proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
- Pemberitahuan Impor Barang (PIB)
- Pelayanan Barang Penumpang & Kiriman
- Impor Sementara & Barang Modal
- Konsultasi Klasifikasi & Nilai Pabean
Layanan Ekspor
Dukung potensi ekonomi lokal dengan mengekspor komoditas unggulan Anda ke pasar global. Kami hadir untuk memfasilitasi dan menyederhanakan proses ekspor agar produk Indonesia dapat bersaing di kancah internasional.
- Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
- Asistensi Eksportir Pemula
- Pelayanan Konsolidasi Barang Ekspor
- Penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA)

Layanan Pendukung Lainnya
Pelayanan Cukai
Pengurusan perizinan (NPPBKC), pemesanan pita cukai, dan pengawasan Barang Kena Cukai (BKC).
Fasilitas Kepabeanan
Informasi dan pelayanan terkait fasilitas seperti Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Informasi & Pengaduan
Saluran komunikasi untuk konsultasi, permintaan informasi, serta penyampaian pengaduan layanan.
Frequently Asked Questions (FAQ)
Dokumen utama apa saja yang diperlukan untuk proses impor?
Secara umum, dokumen utama yang dibutuhkan adalah Invoice, Packing List, Bill of Lading (B/L) atau Air Waybill (AWB), serta dokumen perizinan lainnya tergantung jenis barang (misalnya: Izin BPOM, SNI, dll).
Apakah saya bisa melacak status pengajuan dokumen saya?
Ya, Anda dapat melacak status pengajuan Pemberitahuan Pabean (PIB/PEB) Anda melalui portal resmi Indonesian National Single Window (INSW) atau menghubungi layanan informasi kami.
Bagaimana cara mengetahui sebuah barang terkena bea masuk atau tidak?
Anda dapat mengeceknya melalui portal INTR (Indonesia National Trade Repository) atau menggunakan aplikasi Mobile Bea Cukai. Besaran tarif tergantung pada kode HS (Harmonized System) dari barang tersebut.
Butuh Informasi Lebih Spesifik?
Tim kami siap membantu menjawab pertanyaan dan memberikan solusi terbaik untuk kebutuhan kepabeanan dan cukai Anda.
Konsultasi Sekarang